Jumat 20 Maret 2020 Forpimka Kecamatan Kanigoro yang terdari Camat, Kapolsek dan Danramil mendampingi tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang melakukan penyemprotan Disinfektan di sejumlah Fasilitas umum yang ada di wilayah Kecamatan Kanigoro diantaranya tempat” ibadah dan Pasar.
Camat Kanigoro Bapak Darmadi S. Sos. M. Si menjelasakan penyemprotan ini adalah untuk memutus mata rantai Covid-19. Tempat – tempat yang dilakukan penyemprotan terkosentrasi di fasilitas umum seperti pasar-pasar ruang terbuka hijau dan tempat ibadah yang ada di wilayah kecamatan kanigoro.
kegiatan penyemprotan ini dilakukan secara continue dan maksimal sampai status siaga darurat belum di cabut.selain itu diharap kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan sesuai himbauan Bupati Blitar